Bagi guru yang ingin mengajukan permohonan pindah antar kabupaten pada tahun ajaran 110, harap siapkan dokumen terkait (lampiran dan situs web Dinas Pendidikan) paling lambat tanggal 20 Mei 110 (Kamis) pukul 12:00 siang dan segera urus di bagian kepegawaian.