{{ $t('FEZ002') }} Biro Urusan Akademik|
Sesuai dengan surat dari Kementerian Pendidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 1110131787A tertanggal 6 Oktober 2022.
Sesuai dengan Pasal 4 "Prinsip Penetapan Peraturan Seragam dan Penampilan Siswa Sekolah Menengah Atas", Pasal 6 "Prinsip Penetapan Peraturan Seragam dan Penampilan Siswa Sekolah Menengah Pertama", dan Pasal 6 "Prinsip Penetapan Peraturan Seragam dan Penampilan Siswa Sekolah Dasar", kecuali jika diperlukan untuk mencegah bahaya bagi keselamatan, kesehatan, kesehatan masyarakat, atau pencegahan penularan penyakit, sekolah tidak boleh membatasi gaya rambut siswa.
Selanjutnya, sesuai dengan Pasal 5 "Prinsip Penetapan Peraturan Seragam dan Penampilan Siswa Sekolah Menengah Atas", jika siswa tidak mengenakan seragam praktik, seragam eksperimen, atau pakaian lain yang disetujui sekolah saat mengikuti kelas praktik atau eksperimen, atau melanggar peraturan gaya rambut sekolah untuk kelas tersebut, untuk mencegah bahaya bagi keselamatan atau kesehatan siswa, sekolah dapat membatasi atau melarang siswa berpartisipasi dalam praktik kelas tersebut jika diperlukan.
Selain itu, berdasarkan surat Kementerian Pendidikan tertanggal 27 Juni 2011, Nomor: 1000097607B, untuk mengimplementasikan kebijakan pencabutan larangan rambut, kecuali jika diperlukan untuk mencegah bahaya bagi keselamatan siswa atau pencegahan penularan penyakit, sekolah tidak boleh membatasi gaya rambut siswa (termasuk gaya, panjang, pewarnaan, pengeritingan, dll.), atau memberikan hukuman berdasarkan hal tersebut.
Namun, baru-baru ini ada masukan dari masyarakat bahwa masih ada sekolah yang mengatur gaya rambut siswa, atau membatasi gaya rambut, panjang, pewarnaan, pengeritingan, dll. siswa dengan alasan "mencegah bahaya bagi keselamatan, kesehatan, kesehatan masyarakat, atau pencegahan penularan penyakit". Mohon setiap sekolah memanfaatkan pertemuan terkait untuk mengingatkan staf pengajar dan pendidik agar benar-benar mematuhi peraturan di atas dalam pelaksanaannya.
Selain itu, peraturan seragam dan penampilan siswa berkaitan dengan hak-hak siswa. Mohon setiap sekolah menyebarluaskan informasi ini di lingkungan sekolah, dan mengumumkannya di area yang jelas di situs web sekolah, agar siswa dan orang tua dapat melihatnya.
{{ $t('FEZ003') }} Invalid date
{{ $t('FEZ014') }} Invalid date|
{{ $t('FEZ004') }} 2022-10-14|
{{ $t('FEZ005') }} 464|